- Peneliti sejarah
Mampu merekonstruksi peristiwa sejarah yang terkait dengan perkembangan kebudayaan umat Islam melalui jejak-jejak peristiwa dan sumber-sumber yang tersedia, dengan menerapkan metode sejarah secara tepat.
- Penulis sejarah Islam
Mampu menuliskan karya-karya sejarah dan kebudayaan Islam sesuai dengan kaidah-kaidah penulisan karya ilmiah dalam kerangka dasar teori dan metodologi sejarah.
Mampu menginisiasi historiografi kreatif untuk pengembangan seni dan enterpreneurship.
- Pamong/penyuluh budaya Islam
Mampu memberikan penyuluhan mengenai berbagai persoalan sosial kemasyarakatan dengan menggunakan paradigma kebudayaan Islam untuk tujuan pemberdayaan dan kemanusiaan.
Mampu mengembangkan kebudayaan Islam.